OP (Optional Protocol) CEDAW

CEDAW atau ICEDAW (International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) adalah sebuah Konvensi Internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang ditangani langsung oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Untuk memperkuat dan memantapkan komitmen masing-masing negara peserta konvensi tentang pelaksanaan CEDAW, maka dilakukan penandatanganan Optional Protocol to CEDAW yang memungkinkan setiap individu/kelompok yang tidak puas atas pelaksanaan CEDAW di negaranya dapat mengajukan langsung permasalahannya kepada pemerintah bahkan sampai PBB.

Pada workshop CEDAW yang saya hadiri di hotelĀ  sari pan pacipic, diperoleh kesimpulan bahwa dalam melaksanakan ratifikasi OP CEDAW seluruh peserta yang menghadiri workshop tidak ada yang menolak. Karena umumnya berpendapat bahwa OP CEDAW tidak akan mengganggu kedaulatan sebuah Negara. Selain itu, ratifikasi OP CEDAW memiliki manfaat secara tidak langsung yang dapat menguatkan hak-hak perempuan di tingkat internasional. Namun, proses ratifikasi OP CEDAW mendapatkan tantangan utama yaitu ketidakpahaman tentang isi dan maksud dari OP CEDAW itu sendiri. Sehingga perlu adanya langkah-langkah yang membutuhkan dukungan dari semua pihak baik LSM dan instansi lainnya dalam mengkaji dan menyebarluaskan ke masyarakat atas kebermanfaatannya.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah:

1. Memberikan pengertian dalam proses politik di parlemen kepada DPR tentang OP CEDAW

2. Memberikan pemahaman terhadap POLRI bahwa OP CEDAW tidak mengganggu fungsi POLRI didalam pemerintahan

3. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat sipil

4. Melakukan sosialisasi kepada pria yang turut berperan mendukung proses ratifikasi ini

    Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dorongan terhadap ratifikasi dibarengi dengan pengetahuan, kinerja dan profesionalitas dari seluruh pihak dapat terwujud.

    ~ oleh manusiabisaberubah pada Juli 29, 2010.

    Tinggalkan Balasan

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

    Connecting to %s

     
    Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.